Pengertian Asuransi Syariah Adalah dan Contohnya

Abiabiz.com – Asuransi syariah adalah. Menurut definisi, asuransi syariah adalah produk asuransi yang pelanggannya berisiko satu sama lain. Caranya adalah dengan menghapus beberapa kontribusi atau dana premium sebagai alat untuk membantu klien lain dikejutkan oleh bencana.

Sementara itu, peran partai asuransi di sini adalah mandat untuk pengelolaan manajer dana kontribusi. Berkenaan dengan produk asuransi sesuai dengan syariah syariah termasuk asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi umum (kerugian), asuransi mobil dari syariah, dll.

Definisi jaminan syariah kemudian dijelaskan secara lebih rinci oleh Wahbah Az-Zuhaili, menurut ulama Alim, MUI, hukum. Di bawah ini, kami akan menjelaskan satu per satu, silakan merujuk ke penjelasan lengkap.

Pengertian Asuransi Syariah Menurut Para Ahli

Definisi asuransi syariah adalah asuransi yang dikelola menurut syariah Islam dan mengawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS). Kemudian, gagasan beberapa ahli dan hukum tentang asuransi.

1. Wahbah Az-Zuhailii

Dalam penjelasan dalam buku-buku bank dan asuransi Islam di Indonesia, AZ-ZUHAILI menjelaskan bahwa asuransi syariah adalah kombinasi dari dua bentuk kata, yaitu di-ta’min at-ta’awuni dan at- ta’min bi qist picki.

AT-TA’min at-ta’awuni berarti bahwa asuransi dapat membantu. Pemahaman tentang asuransi syariah adalah kesepakatan dari beberapa orang yang membayar uang dalam kompensasi ketika salah satu anggotanya mendapatkannya atau masalah.

At-Ta’min Bi Qist Sicki adalah asuransi dengan divisi tetap. Asuransi Syariah Akad mengharuskan seseorang untuk membayar asuransi yang terdiri dari beberapa pemegang saham. Mereka setuju, apakah peserta asuransi dipengaruhi oleh bencana, kemudian diberi kompensasi.

Baca: Perusahaan Asuransi Mobil Syariah Terbaik

2. Asuransi Syariah Menurut Para Ulama

Allama di Indonesia menyatakan bahwa asuransi adalah sistem Ta’awun dan Tadhamun, tujuan menutupi kerugian karena peristiwa atau bencana. Tugas itu didistribusikan ke kelompok yang terjamin, bagaimana memberikan penggantian orang yang terkena bencana. Penggantian dana diambil dari koleksi premi yang dikumpulkan.

3. Dewan Nasional Islam Dewan Ulama Indonesia

Lembaga Islam Indonesia menerbitkan Fatwa No.21 / DSN-MUI / X / 2001 tentang Pedoman Umum untuk Jaminan Syariah dan telah mendefinisikan asuransi Islam sebagai perlindungan dan upaya bantuan antara sejumlah orang atau bagian-bagian melalui investasi dalam membentuk. Aset dan Tabarru ‘yang menyediakan model pengembalian untuk mengobati risiko tertentu dengan amad sesuai dengan syariah.

4. Hukum No 40 tahun 2014

Menurut UU No. 40 tahun 2014, Asuransi Syariah didefinisikan sebagai kumpulan perjanjian yang terdiri dari perusahaan asuransi, pelanggan, dan pemegang polis, untuk mengelola kontribusi berdasarkan prinsip Syariah untuk memiliki dan melindungi risiko atau bencana yang terbuat dari Kebijakan.

Dalam asuransi Islam, itu juga menerapkan sistem antara para peserta. Sistem ini selanjutnya akan mengatur kontribusi / premi jika semua atau sebagian dari membayar pengaduan ketika ada peserta yang menderita bencana. Peran perusahaan asuransi adalah manajer dana operasional dan investasi sejumlah dana yang diterima.

Contoh Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia

Di Indonesia, banyak perusahaan asuransi syariah masuk akal mengingat Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. Berikut adalah beberapa skema asuransi Islam yang terkenal di Indonesia.

  • Asuransi Askrida Syariah
  • FWD Life Syariah
  • Asuransi Jasindo Syariah
  • Asuransi Manulife Syariah
  • Al Amin Insurance
  • Asuransi Adira Syariah
  • Asuransi Chubb Syariah
  • AIA Syariah
  • Asuransi Sinar Mas Syariah
  • Allianz Syariah
  • Asuransi Prudential Syariah
  • Asuransi Takaful Keluarga
  • JMA Syariah
  • Asuransi AXA Mandiri Syariah
  • Asuransi BNI Life Syariah
  • Dan masih banyak lagi

Kesimpulan

Cukup sampai di sini terlebih dahulu penjelasan dari kami mengenai asuransi syariah, berikut yang bukan termasuk manfaat asuransi syariah adalah,pengertian asuransi syariah adalah,prinsip utama dalam asuransi syariah adalah,berikut akad yang berlaku pada asuransi syariah adalah,asuransi jiwa syariah adalah,asuransi umum syariah adalah,asuransi prudential syariah adalah,asuransi bank syariah adalah.

Baca:

Tinggalkan komentar