Abiabiz.com – Hadits tentang memutus tali silaturahmi. Setiap orang pasti memiliki hubungan dengan orang lain. Baik sebagai anak, ibu, ayah, nenek, sahabat, teman, kekasih, suami, istri, pasangan, rekan kerja, dan sebagainya.
Hubungan tersebut dalam agama Islam dinamakan dengan tali silaturahmi. Menyambung tali silaturahmi bagi muslim dan muslimah hukumnya adalah wajib. Dan dampaknya buruk bagi seseorang ketika dengan sengaja memutus tali silaturahmi.
Nabi Muhammad SAW melalui haditsnya telah banyak mengingatkan kita bahwa pemutusan tali silaturahmi atau persaudaraan bukanlah hal yang baik. Bahkan, itu seharusnya dihindari ketika kita menjalin sosialisasi.
Bagi yang belum mengetahui haditsnya, di sini kami akan menjelaskan untuk Anda tentang hadits mengenai memutus tali silaturahmi. Anda bisa langsung menyimaknya pada pembahasan di bawah berikut ini.
Daftar Hadits Tentang Memutus Tali Silaturahmi
Langsung saja silahkan simak ulasan lengkap dari daftar kumpulan hadits dan dalil shahih tentang memutus tali silaturahmi dalam agama Islam menurut bacaan lafadz bahasa Arab, latin, beserta artinya atau terjemahan Indonesia.
1. Hukum Memutus Silaturahmi
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنَا الرَّحْمَنُ، وَأَنَا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنَ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ
Artinya: Allah SWT yang Maha Besar dan Maha Kuasa berfirman. “Aku adalah yang Maha Pengasih (Ar-Rahman). Aku membuat ikatan persaudaraan dan memberinya nama dari namaKu. Jika siapa saja mempertahankan ikatan silaturahmi, maka mempertahankan hubungan dengannya. Dan Aku akan memutus hubungan dengan siapa saja yang memutuskan silaturahmi.” (Disebut dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad).
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi.” (HR.Bukhari)
“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari)
“Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Muslim).
“Ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan laki-laki itu berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, aku mempunyai keluarga dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku. Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” (HR. Muslim)
2. Azab Memutuskan Tali Hubungan
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia -bersama dosa yang disimpan untuknya di akhirat- daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi.” (HR Abu Daud).
“Pada suatu sore pada hari Arafah, saat kami (para sahabat) duduk mengelilingi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila di dalam majlis ini ada yang memutuskan tali silaturahmi, maka berdirilah, jangan duduk bersama kami.”
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,” Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian”.” (HR. Ahmad)
“Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (HR Tirmidzi)
“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” (HR Bukhari dan Muslim).
“Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allah) ar-Rahman. Allah berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya.” (HR. al-Bukhari).
“Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR Muslim)
“Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Silaturahmi Diputuskan
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ، ذَرْهَ
Artinya: “Beribadahlah pada Allah SWT dengan sempurna jangan syirik, dirikanlah sholat, tunaikan zakat, dan jalinlah silaturahmi dengan orangtua dan saudara.” (HR Bukhari).
“Sambunglah orang yang memutuskan (hubungan dengan)mu, berilah kepada orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang berbuat zalim kepadamu.” (HR Ahmad)
“Orang yang menghubungkan silaturahmi bukanlah orang yang membalas hubungan baik. Akan tetapi, orang yang menghubungkan silaturahmi adalah orang yang ketika kekerabatannya diputus, ia menghubungkannya.” (HR Bukhari).
Kesimpulan
Demikian cuplikan ulasan singkat mengenai hadits tentang memutus tali silaturahmi, hadits tentang orang yang memutus tali silaturahmi, hadits tentang bahaya memutus tali silaturahmi disampaikan oleh.
Baca: