Doa Antara dua Khutbah Jumat Sesuai Sunnah

Abiabiz.com – Doa di antara dua khutbah. Pada saat menjalankan ibadah sholat jumat, umat muslim laki-laki diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatannya, mulai dari khutbah pertama, khutbah kedua, sholat sunnah qabliyah jumat, hingga sholat inti qabliyah jumat.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh pahala dan kebaikan pada sholat jumat bisa kita dapatkan dengan sempurna. Bagi wanita, sholat jumat tidak diwajibkan, namun masih ada beberapa kelompok masyarakat perempuan yang mengikuti sholat jumat dengan berbatas sekat dinding atau kain dari jamaah laki-laki.

Jangan lupa untuk memanjatkan doa berjalan menuju masjid agar ibadah sholat jumat kita semakin sempurna. Selain itu, jangan lupa lakukan amalan-amalan khusus yang dapat dilakukan apda saat duduk di antara dua khutbah, yakni membaca doa-doa.

Nah pada kesempatan ini kami ingin menjelaskan teks, lafadz, bacaan, doa di antara dua khutbah yang benar sesuai sunnah berdasarkan hadist shahih. Apakah ada doa, wirid, atau dzikir khusus? Kami di sini pun akan menjelaskannya secara lengkap.

Nah tanpa basa basi kembali, langsung saja silahkan simak pembahasan mengenai teks, lafadz, bacaan, doa, di antara dua khutbah pada sholat jumat yang benar, sesuai sunnah, dalam bahasa Arab, latin, dan terjemahan Indonesia.

Lafadz Doa di Antara Dua Khutbah

Pada hari Jumat, ada satu saat doa seorang muslim akan mustajab bila tepat dipanjatkan pada waktu yang cocok. Dan seluruh waktu sepanjang hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk berdoa. Hanya saja, ada waktu yang paling utama di antara setelah waktu itu adalah setelah sholat Ashar dan Maghrib.

Demikian juga dengan waktu yang mustajab pada hari Jumat, berdasarkan hadist-hadist shahih. Adapun hadist shahih yang menjelaskan waktu mustajab tersebut adalah waktu di antara dua khutbah Jumat. Penjelasannya tertera pada hadist berikut.

“Waktu itu adalah antara saat imam duduk hingga (pelaksanaan) shalat selesai.” (Diriwayatkan oleh Muslim). Namun, sejumlah ulama, seperti Ad-Dâraquthny, Ahmad, dan selainnya, mengkritik keabsahan hadits itu.

Dan pada kenyataannya, tidak ada doa khusus yang bisa dipanjatkan saat khatib duduk di antara dua khutbah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan selainnya. Meski demikian ada berbagai kegiatan amalan yang bisa dilakukan pada momen tersebut.

Yang Dilakukan Saat di Antara Dua Khutbah Jumat

Adapun hal-hal yang bisa dilakukan pada saat khatib duduk di antara dua khutbah Jumat telah dijelaskan di berbagai hadist shahih. Berikut adalah hadist-hadist yang menjelaskan tentang amalan yang bisa dilakukan ketika seseorang duduk di antara dua khutbah.

ذُكِرَ في الْعُبَابِ أَنَّهُ يُسَنُّ له قِرَاءَةُ سُورَةِ الْإِخْلَاصِ وَقُلْتُ في شَرْحِهِ لم أَرَ من تَعَرَّضَ لِنَدْبِهَا بِخُصُوصِهَا فيه وَيُوَجَّهُ بِأَنَّ السُّنَّةَ قِرَاءَةُ شَيْءٍ من الْقُرْآنِ فيه كما يَدُلُّ عليه رِوَايَةُ ابْنِ حِبَّانَ كان صلى اللهُ عليه وسلم يَقْرَأُ في جُلُوسِهِ من كِتَابِ اللهِ وإذا ثَبَتَ أَنَّ السُّنَّةَ ذلك فَهِيَ أَوْلَى من غَيْرِهَا لِمَزِيدِ ثَوَابِهَا وَفَضَائِلِهَا وَخُصُوصِيَّاتِهَا 

Disebutkan dalam kitab al-‘Ubâb, bahwa disunahkan bagi khatib membaca Surat al-Ikhlas. Dalam penjelasannya atas kitab tersebut aku mengatakan, aku tidak melihat satu pun ulama yang menjelaskan tentang kesunahan membaca surat al-Ihlas bagi khatib secara khusus saat ia duduk di antara dua khutbah. Sisi pandang kesunahannya adalah bahwa perkara yang sunah dilakukan khatib adalah membaca ayat suci al-Qur’an saat ia duduk di antara dua khutbah sebagaimana yang ditunjukan oleh hadits riwayat Ibnu Hibban bahwa Rasulullah membaca ayat suci al-Qur’an dalam duduknya di antara dua khutbah. Bila demikian sunahnya, maka surat al-Ikhlas lebih utama untuk dibaca dari pada yang lain, karena pahala, keutamaan dan kekhusuan yang dimilikinya melebihi ayat al-Qur’an lainnya”. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra, Beirut, Dar al-Fikr, 1983, juz 1, halaman 251).

وَيُؤْخَذُ مِمَّا ذُكِرَ عن الْقَاضِي أَنَّ السُّنَّةَ لِلْحَاضِرِينَ الِاشْتِغَالُ وَقْتَ هذه الْجِلْسَةِ بِالدُّعَاءِ لِمَا تَقَرَّرَ أَنَّهُ مُسْتَجَابٌ حِينَئِذٍ وإذا اشْتَغَلُوا بِالدُّعَاءِ فَالْأَوْلَى أَنْ يَكُونَ سِرًّا لِمَا في الْجَهْرِ من التَّشْوِيشِ على بَعْضِهِمْ وَلِأَنَّ الْإِسْرَارَ هو الْأَفْضَلُ في الدُّعَاءِ إلَّا لِعَارِضٍ

“Dan dapat diambil kesimpulan dari statemen al-Qadli Husain bahwa sunah bagi hadirin jamaah Jumat adalah menyibukan diri dengan berdoa saat duduknya khatib di antara dua khutbah, sebab telah dinyatakan bahwa berdoa pada waktu tersebut diijabah. Saat mereka berdoa, yang lebih utama adalah dibaca dengan pelan, sebab membaca dengan keras dapat mengganggu jamaah Jumat yang lain dan karena membaca dengan suara pelan adalah cara yang lebih utama dalam berdoa kecuali terdapat kondisi baru datang yang menuntut dibaca dengan keras”. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, 1983: 251).

Kesimpulan

Demikian ulasan tentang doa antara dua khutbah, doa penutup khutbah jumat sesuai sunnah, sholawat khutbah jumat, doa setelah khutbah idul fitri, allahummaghfir lil muslimin wal muslimat, tata cara khutbah jumat, barakallahu li walakum fil qur’anil azhiim, bacaan khutbah jumat kedua singkat, rukun shalat jumat, syarat sah shalat jum’at.

Baca:

Tinggalkan komentar